EVALUASI PENGELOLAAN SUMBER DAYA EKONOMI NASIONAL DAN PENERAPAN EKONOMI ISLAM SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PEREKONOMIAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI INDONESIA


Indonesia merupakan salah satu Negara terbelakang dengan HDI terendah dengan peringkat ke 107 dari 177 di ASEAN. Dalam perhitungan Poverty Index
dalam Negara ASEAN, Indonesia juga telah tertinggal sampai pada peringkat

ke-47. Tingkat kemiskinan di Indonesia selalu meningkat sebesar 40% per tahun, padaha tingkat kekayaan masyarakat ada yang meningkat hingga 20% per tahun. Jadi disini bisa dilihat bahwa ketimpangan ekonomi yang sangat besar. Ketimpangan perekonomian di Indonesia ini dapat menjadikan Negara Indonesia menuju keterpurukan yang lebih mendalam.
Konstrentasi perekonomian di Indonesia terjadi hanya di Jawa dan Bali dengan mencapai tingkat perekonomian sebesar 81%, sedangkan Negara di luar Jawa dan Bali hanya mencapai tungkat 19,1%. Hal ini juga menunjukkan tingkat kesenjangan perekonomian yang sangat tinggi, sehingga masyarakat di luar Jawa dan Bali mengalami keterpurukan dan ketinggalan sangat jauh yang pada akhirnya kemiskinan juga akan meningkat.
Kepemilikan nasional/domestik dan market share di pasar domestik cenderung menurun di berbagai sektor, keberpihakan terhadap kepentingan nasional semakin luntur, seperti:
1.      Oil and mining
Pertamina hanya diberikan kesempatan pengelolaan sebesar  14.6%, sedangkan untuk investor asing diberi kekuasaan sebesar 85.4%. padahal jika dilihat dari kebutuhan minyak dan mineral merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat di Indonesia, namun kenapa malah kekuasaan diberikan kepada investor asing?
2.      Bank�s Ownership
Untuk kepemilikan bank, pemerintah hanya menguasai 37,45%, kepemilikan swasta dalam negeri 14,05%, dan kepemilikan swasta luar negeri sebesar 48,5% pada tahun 2007.
3.      Domestic textile market
Dalam memenuhi kebutuhan tekstil, produk yang dikonsumsi buatan Indonesia hanya sebesar  23%, sedangkan 77% adalah produk impor dari luar negeri. Padahal produk tekstil di Indonesia sangat melimpah dan cukup untuk memenuhi kebutuhan Negara dan ekspor, lalu untuk apa Indonesia harus mengimpor produk luar negeri? Dapat dikatakan bahwa saat ini di Indonesia, retailers asing sudah menguasai 10% market share, sedangkan produk dalam negeri masih banyak yang mengalami keterpurukan karena kurangnya pasar.
Sekarang ini Indonesia juga telah terkena dampak dari krisis global yang telah menggerogoti perekonomian dunia, khususnya Negara-negara maju. Kehancuran perekonomian dunia telah dimulai dengan diawali dengan kehancuran perekonomian negara-negara maju, yang kemudian disusul oleh negara berkembang seperti Indonesia. Jerman dan Ingris sudah mulai terkena dampak resesi dari krisis global dari Amerika, dan sekarang Jepang juga mulai ikut terkena dampak resesi tersebut. Bahkan sekarang negara ASIAyang terkena dampak paling parah adalah Singapura. Hampir di setiap penjuru dunia nilai saham merosot drastis, sehingga pelaku pasar kesulitan dalam pencarian modal usaha.
Peningkatan suku bunga juga akan akan diambil oleh Bank Indonesiasebagai langkah untuk penyelamatan nilai mata uang rupiah dari inflasi yang berkepanjangan. Namun hal ini juga akan berdampak negatif kepada para peminjam modal di Bank. Mereka akan kesulitan membayar bunga dan pada akhirnya bencana kebangkrutan akan menyebar dimana-mana. Akuisisi antar bank juga akan menjadi lebih marak, karena tekanan dalam industri perbankan menjadi lebih besar.
Krisis global ini ternyata memerlukan biaya yang sangat besar untuk mengatasinya, yaitu US$ 3,4 Triliun, yang terdiri dari Amerika Serikat sebesar US$ 700 Miliar, Inggris US$ 691 Miliar, Jerman US$ 680 Miliar, Irlandia US$ 544 Miliar, Perancis US$ 492 Miliar, Rusia US$ 200 Miliar, dan Negara-negara AsiaUS$ 80 Miliar. Sedangkan korban yang paling parah adalah akan ada 200 juta tenaga kerja yang menjadi pengangguran karena banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Parapakar ekonomi menyatakan bahwa krisis ekonomi yang senantiasa melanda di muka bumi ini bukan akibat kesalahan dari sistem ekonomi kapitalis, namun hanya karena akses dari sistemnya saja. Hal ini berarti bahwa sistem pada saat ini sudah benar, namun karena banyaknya pelaku ekonomi yang melakukan penyimpangan, maka terjadilah akses ayng kemudian muncul krisis ekonomi. Oleh karena itu, penyimpangan harus diluruskan kembali, maka krisis ekonomi akan berakhir. Namun, menurut Bapak Dwi Condro Triono akar dari permasalahan ini terletak pada sistem ekonomi kapitalis.
Sistem ekonomi kapitalis adalah sistem yang sudah merusak sejak dari lahirnya. Mekanisme sistem ekonomi kapitalis yaitu memberikan kebebasan kepada seluruh pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan ekonomi dengan dibantu oleh si �tangan ajaib� (the invisible hands). Jadi seluruh harta kekayaan diserahkan kepada mekanisme pasar beba, maksunya adalah bebas dalam kepemilikan, bebas dalam pemanfaatan kepemilikan, dan bebas dalam pengembangan kepemilikan. Perusahaan kapitalis sering mengajarkan untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dengan cara apapun. Fokus perusahaan kapitalis ada 10 usaha, yaitu:
1.      memakan perusahaan kecil (the law of capital accumulations);
2.      penguasaan bahan baku (proses konglomerasi hulu-hilir);
3.      memakan perusahaan Negara (privatisasi BUMN);
4.      menjadi penguasa negara;
5.      penguasaan pasar dunia (WTO dan GATT);
6.      mematikan perusahaan lokal (mendirikan MNC atau Multinational Corporation);
7.      penguasaan bahan baku lokal (intervensi UU PMA);
8.      bahan baku lokal lebih murah (menjatuhkan kurs mata uang lokal);
9.      penguasaan tenaga kerja lokal murah; (liberalisasi pendidikan); dan
10.  menempatkan penguasa boneka dengan memberikan dana kampanye.
Kemampuan kaum kapitalis untuk menghegemoni ekonomi dunia tidak lepas dari peran dua mesin utamanya, yaitu lembaga perbankan dan pasar modal. Keserakahan kaum kapitalis untuk menyedot dan melipatgandakan uang dari kedua lembaga inilah, yang sesungguhnya telah membuahkan bencana yang terus menerus. Dua lembaga ini yang kemudian dikenal sebagai sektor keuangan atau sektor nonriil yang menyebabkan krisis global dan menghancurkan perekonomian dunia. Untuk itu dengan merubah sistem ekonomi, maka perekonomian dunia akan segera pulih kembali, dan keadilan beserta kesejahteraan yang merata dapat realisasikan lagi.
Dalam pengelolaan keuangan negara, pemerintahan di Indonesia selalu menerapkan prinsip yang berbanding terbalik dengan prinsip ekonomi, yaitu dengan menggunakan modal sebesar-besarnya untuk mendapatkan hasil yang minimum. Hal inilah yang akan selalu membawa Indonesiauntuk terus menjadi Negara yang kurang bisa berkembang dan hanya mengandalkan hutang ke luar negeri yang pada akhirnya membawa Indonesia kepada keterpurukan. Berikut dapat dilihat tabel perbandingan penerimaan dan belanja APBN tahun 2008.
Tabel 1. Perbandingan Sisi Penerimaan dan Belanja APBN 2008
(dalam Triliun Rupiah)










Sumber: Penerimaan dan Belanja APBN 2008 dalam handout Seminar Nasional dan Lokakarya BEM Indonesia tahun 2008 oleh Marwan Batubara
Dalam tabel diatas dapat diketahui pelaksanaan APBN yang sangat tidak efisien oleh pemerintah. Dalam pos-pos pengeluaran APBN, Belanja pemerintah pusat  pada tahun 2008 adalah senilai Rp 804 triliun, yang dipergunakan untuk  belanja kementerian atau lembaga senilai Rp 290,1 triliun dan Subsidi (termasuk BBM) senilai Rp 327,8 triliun kemudian dipergunakan untuk dana perimbangan daerah senilai Rp 293,6 triliun, pembayaran pokok utang luar negeri senilai Rp 62,3 triliun dan untuk pembayaran bunga utang senilai Rp 97 triliun, yaitu bunga utang dalam negeri Rp 66,3 triliun dan bunga utang luar negeri Rp 30,7 triliun. Jadi dengan pendapatan yang hanya senilai Rp 1.007 Triliun, sedangkan pemerintah harus mengeluarkan dana sebesar Rp 1.097,6 Triliun, maka pemerintah mengalami deficit atau rugi sebesar  Rp 90,6 triliun. Defisit APBN ini terjadi  setiap tahun, sehingga pemerintah harus menutupnya dengan utang. Bahkan untuk RAPBN tahun 2009 nanti, rencana pemerintah untuk menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menambah dana belanja pegawai sebesar Rp 143,8 Triliun. Jadi sudah bisa diprediksikan untuk tahun 2009 nanti defisit Negara lebih tinggi dibandingkan tahun 2008.
Dalam realisasi APBN pada pos subsidi sebesar Rp 327,8 triliun, sebesar Rp 180,3 triliun digunakan untuk pengadaan BBM yang penikmat akhirnya adalah kontraktor migas pemasok BBM ke Pertamina karena BBM dijual ke Pertamina dengan harga pasar, kemudian sebesar Rp 88,4 triliun digunakan untuk pengadaan listrik yang penikmat akhirnya sebagian besar adalah IPP (pembangkit swasta) pemasok listrik bagi PLN yang sebagian besar merupakan orang luar negeri, dan ternyata hanya Rp 1,7 triliun saja yang dialokasikan untuk pelayanan publik, misalnya transportasi publik, pos, subsidi pupuk, susidi beras, dan lain-lain.
Menurut Marwan Batubara, dengan adanya defisit APBN yang terus terjadi ini mengindikasikan ada kesengajaan sejumlah oknum pemerintahan untuk mendapatkan keuntungan maksimal untuk kepentingan pribadi mereka, sehingga masyarakat yang akan menjadi korban dari kerakusan pemerintah. Setiap tahunnya, jumlah utang baru yang diperoleh hampir sama besarnya dengan jumlah utang yang dibayarkan, padahal utang baru akan menambah bunga utang yang harus dibayar. Dengan bertambahnya utang pemerintah ke Negara lain setiap tahunnya, maka jumlah bunga yang harus dibayarkan juga akan semakin besar. Hal ini pada akhirnya mengalihkan dana yang seharusnya dapat disalurkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat kepada pembayaran bunga yang membengkak. Dengan terus-menerus bertambahnya jumlah utang setiap tahun, maka hal ini menjadi beban dalam jangka panjang yang akan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Berikut adalah data mengenai jumlah utang oleh pemerintah Republik Indonesia yang semain meningkat tiap tahunnya.
Tabel 2. Jumlah Utang Indonesia yang Semakin Tinggi Tiap Tahun








Sumber: Jumlah Utang Indonesiayang Semakin Tinggi Tiap Tahun  dalam handout Seminar Nasional dan Lokakarya BEM Indonesia tahun 2008 oleh Marwan Batubara
Tabel diatas menjelaskan bahwa tiap tahun hutang pemerintah semakin bertambah, padahal hutang pada tahun sebelumnya belum terlunasi. Apalagi dengan pembebanan bunga yang relatif tinggi, sehingga total bunga mampu melebihi total angsuran tiap tahun. Hutang Indonesiaini ada sebagian yang merupakan utang luar negeri. Meskipun pemerintah sering kali dibodohi debitor luar negeri, namun pemerintah masih tetap meminjam modal dari luar negeri. Hal ini disebabkan oleh defisitnya realisasi APBN dan masih kurang efektifnya penjualan surat berharga Negara seperti ORI (Obligasi Republik Indonesia) dan SUN (Surat Utang Negara). Masyarakat masih kurang tertarik untuk berinvestasi ke dalam surat berharga Negara, meskipun pemerintah memberikan jaminan 100%. Masyarakat lebih tertarik untuk berinvestasi langsung ke perusahaan atau ke bursa efek, karena nilai return yang lebih besar dari pada investasi ke suratberharga pemerintah.
Utang kepada Negara lain ternyata menjerat pemerintah dengan berbagai persyaratan yang mengikat dan merugikan pemerintah itu sendiri, misalnya dengan adanya pelarangan pemasaran beberapa produk ke dalam negeri, pemerintah harus mengekspor barang yang di dalam negeri juga telah ada, kewajiban impor barang dari Negara debitur, dan lain-lain. Pencairan utang dari luar negeri juga kerap dilakukan terlambat, sehingga menyebabkan pemanfaatannya menjadi tidak optimal. Sejumlah besar pos APBN dihabiskan untuk membayar cicilan pokok dan bunga utang (baik dalam maupun luar negeri).
Dalam pelaksanaan dan laporan APBN pemerintah Indonesia juga telah terjadi kebocoran anggaran di sejumlah departemen. Menurut Marwan Batubara, BPK selama 4 tahun berturut-turut menyatakan disclaimer terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Untuk kementerian, pada tahun 2007, terdapat satu instansi yang memperoleh opini �tidak wajar�, terdapat 37 instansi �disclaimer�, kemudian 31 instansi �wajar dengan pengecualian�, dan hanya 19 instansi �wajar tanpa pengecualian�. Inikah bentuk dari kreativitas para pemimpin bangsa dalam mengelola pemerintahan yang telah diamanatkan rakyat kepada mereka.
Penerimaan Negara yang untuk APBN juga belm optimal, hal ini disebabkan oleh beberapa alasan sebagai berikut.
1.      Penerimaan pajak
a.       Tax ratio masih rendah (13,7% di tahun 2008)
b.      Belum ada tindakan tegas terhadap para pengemplang pajak
c.       Maraknya praktik KKN antara oknum pegawai pajak dan pelaku usaha masih tinggi dan belum dapat diatasi secara maksimal
2.      PNBP (migas dan pertambangan)
a.       Negara tidak serius berupaya menguasai pengelolaan sumber daya migas/pertambangan di tanah air, dan merasa sudah cukup puas dengan bagi hasil/royalti yang diterima dari kontraktor
b.      Penerimaan yang diperoleh masih sangat minim dibanding potensi yang seharusnya dapat diraih, rasio antara penerimaan pajak migas yang diperoleh pemerintah dengan total penerimaan di sektor migas masih rendah dan bahkan cenderung mengalami penurunan
c.       Laporan BPK menemukan terdapat penyimpangan US$ 2,5 miliar dalam pembiayaan operasi migas (cost recovery) yang menyebabkan berkurangnya penerimaan negara dari sektor migas
3.      Penerimaan Negara berupa Utang
a.       Defisit APBN terus terjadi sehingga pemerintah harus menutupnya dengan utang (stok utang terus bertambah tiap tahun), hal ini menjadi beban dalam jangka panjang
b.      Defisit APBN terus terjadi, mengindikasikan ada kesengajaan sejumlah oknum
c.       Setiap tahunnya, jumlah utang baru yang diperoleh hampir sama besarnya dengan jumlah utang yang dibayarkan, padahal utang baru akan menambah bunga utang yang harus dibayar
d.      Utang juga menjerat pemerintah dengan berbagai persyaratan yang mengikat
e.       Pencairan utang kerap dilakukan terlambat, sehingga menyebabkan pemanfaatannya menjadi tidak optimal 
Dalam pengelolaan sumber daya ekonomi nasional masih sering terjadi berbagai masalah yang sangat kompleks. Masalah-masalah tersebut adalah:
1.      Masalah-Masalah dalam Pengelolaan Migas
Dalam pengelolaan migas, pemerintah mengaturnya dalam Liberalisasi migas melalui UU No. 22 Tahun 2001. Pengelolaan migas didanai USAID dan Bank Dunia (senilai US$ 40 juta). Namun dalam pemberian dana itu Indonesiaharus memenuhi beberapa persyaratan yang sangat merugikan Negara, yaitu:
a.       menarik kuasa pertambangan dari tangan Pertamina dan menyerahkannya kepada BP Migas (Hulu) dan BPH Migas (Hilir);
b.      BP Migas dan BPH Migas selaku wakil negara hanya bertindak sebagai regulator yang menunjuk kontraktor untuk melaksanakan usaha pertambangan;
c.       Pertamina tidak lagi diprioritaskan melakukan pengelolaan migas di tanah air dan diharuskan bersaing dengan perusahaan raksasa asing;
d.      Negara (melalui BP Migas) mengikatkan diri dalam kontrak sehingga dapat dituntut ke arbitrase internasional, negara tak leluasa menetapkan/mengubah kebijakannya di sektor migas;
e.       status BP Migas adalah BHMN sehingga tak dapat melakukan aksi-aksi korporasi, negara tidak bisa menjual sendiri bagian migas miliknya, namun harus diserahkan kepada pihak ketiga; dan
f.       ketentuan mengenai DMO (Domestic Market Obligation) belum jelas, sebelumnya bahkan ditetapkan DMO maksimal 25%, namun telah diamandemen oleh MK.
Dalam pengelolaan migas di Indonesia, sering terjadi permasalahan-permasalahan yang sangat merugikan Negara sebagai berikut.
a.       Kebocorancost recovery
b.      Tidak tranparannya laporan penerimaan negara dari sektor migas
c.       Sejumlah kontrak migas sangat merugikan negara
d.      Negara tidak berpihak pada BUMN dan justru kepada pihak asing
e.       Lemahnya komitmen pemerintah membenahi Pertamina
f.       Tidak adanya kehendak memberlakukan windfall profit tax
g.      Inefisiensi dan kebocoran di sektor hilir
h.      Lemahnya Kebijakan Energi Nasional
2.      Masalah-Masalah dalam Pengelolaan Pertambangan
a.       Belum adanya regulasi komprehensif di sektor pertambangan, RUU Minerba hingga kini belum disahkan DPR
b.      Kontrak-kontrak pertambangan yang ada saat ini tidak mencerminkan keadilan dan memberi kemanfaatan optimal bagi negara
c.       Kontrak pertambangan tidak mencerminkan keadilan
d.      Peran BUMN sangat minim dalam industri pertambangan nasional
e.       Komitmen pemerintah lemah dalam menguasai saham perusahaan-perusahaan tambang strategis di Indonesia (Freeport, Newmont, INCO, Bumi Resources)
f.       Sinergi antar BUMN dan pemerintah sangat lemah dalam mengamankan kepentingan nasional
g.      Secara umum terjadi eksploitasi kekayaan tambang di Indonesiaoleh pihak asing
h.      Transparansi laporan keuangan pemerintah dalam pengelolaan tambang dipertanyakan
i.        Transparansi laporan keuangan pemerintah dipertanyakan
j.        Daerah belum banyak dilibatkan dalam pengelolaan pertambangan di wilayahnya
3.      Masalah-masalah dalam pengelolaan keuangan negara
a.       Kasus BLBI yang telah merugikan negara ratusan triliun rupiah tak kunjung dituntaskan
b.      Lemahnya transparansi pengelolaan di sektor perbankan
c.       Dominannya penguasaan asing atas sumber-sumber daya ekonomi Indonesia
d.      Kentalnya praktik KKN oknum pejabat, pengusaha, dan pihak asing
e.       Rendahnya komitmen pemerintah untuk mewujudkan perekonomian nasional yang mandiri
Jadi untuk itu perlu pembenahan pengelolaan sumber daya ekonomi nasional. Perlu upaya sungguh-sungguh untuk membenahi pengelolaan sumber-sumber daya ekonomi nasional, meliputi sektor migas, pertambangan, dan keuangan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara dan mengefektifkan pengeluaran negara sehingga lebih dapat memberi kemanfaatan bagi kesejahteraan rakyat. Pembenahan pengelolaan sumber daya nasional dapat ditempuh dengan cara:
1.      mereformasi fondasi kebijakan, khususnya di bidang investasi, pertambangan, dan energi sehingga sesuai dengan jiwa konstitusi;
2.      menekan pemerintah untuk berpihak pada kemandirian bangsa dalam setiap kebijakan, khususnya di bidang pengelolaan sumber-sumber daya ekonomi;
3.      menggalang komitmen parlemen untuk melahirkan regulasi  dan kebijakan pengelolaan sumber daya ekonomi yang pro rakyat; dan
4.      membangun gerakan moral secara intensif dan berkesinambungan dengan melibatkan berbagai elemen bangsa untuk mereformasi pengelolaan sumber daya ekonomi dan aset-aset strategis bangsa.
Pemerintah seharusnya juga mencanangkan dan mensosialisasikan perekonomian agar dipraktekkan oleh masyarakat dalam upaya perbaikan ekonomi dan politik di Indonesia. Dalam sistem ekonomi islam, seluruh harta kekayaan yang ada dibumi (bahkan di seluruh alam semesta ini) sesungguhnya adalah milik Allah. Ekonomi islam telah menjelaskan sebab-sebab kepemilikan yang boleh (halal) dan tidak boleh (haram) melalui salah satu sebab kepemilikan. Sistem ekonomi islam juga mengatur tentang pemilikan umum, yaitu pemilikan yang berlaku secara bersama bagi semua umat. Sedangkan untuk pemilikan negara, semua harta adalah untuk baitul mal (milik negara), setelah itu harta tersebut dapat dimiliki dan dimanfaatkan secara bebas oleh seluruh masyarakat.

Ketentuan sistem ekonomi islam dalam negara, yaitu negara mempunyai tugas yang sangat penting dan mulia. Negara bertanggung jawab penuh atas terpenuhinya seluruh kebutuhan pokok setiap individu manusia tanpa kecuali dengan memberi kemungkinan untuk memperoleh kebutuhan sekunder atau tersiernya. Oleh karena itu, agar negara dapat melaksanakan kewajibannya, maka ekonomi islam telah memberi kekuasaan kepada negara untuk mengelola harta kepemilikan umum dan harta kepemilikan negara, sehingga tidak akan diizinkan lagi bagi seorangpun (individu ataupun swasta) untuk mengambil atau memanfaatkan harta tersebut secara liar dan tidak bertanggung jawab. Dengan demikian, juka ekonomi dan politik islam ini benar-benar dijalankan dan dipraktekkan dengan sungguh-sungguh maka tidak akan ada lagi penyelewengan dan pelanggaran hukum dan ekonomi, karena dalam sebuah kepemimpinan dan ekonomi manusia telah diberi amanat dan kewajiban untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh dan Latihan Soal Jurnal Umum Akuntansi Perusahaan dagang (Plus Jawaban) 2

CONTOH MAKALAH GRAMMAR BAHASA INGGRIS

Sinopsis City Hunter Drama Korea Episode 20