Pengertian, Manfaat, dan Jenis - Jenis Asuransi

Pengertian, Manfaat, dan Jenis - Jenis Asuransi

Pengertian, Manfaat, Jenis - Jenis Asuransi

Assalamu alaikum... dan Selamat datang.
Kali ini yang akan di bahas yaitu Pengertian, Manfaat, dan Jenis-Jenis Asuransi pada umumnya.

Pengertian Umum dan Menurut para ahli tentang Asuransi

Pertama yang akan dibahas yaitu Pengertian Umum dan pengertian menurut para ahli dari ASURANSI tersebut :

Pengertian Umum Asuransi, Asuransi adalah Sebuah istilah yang digunakan pada sebuah perjanjian dari dua pihak Bahkan lebih untuk sebuah perlindungan atau penjaminan yang diberikan dari sebuah pembuat atau perusahaan dari asuransi tersebut,

Baca Juga : Pengertian Agama

Adapun beberapa pengertian Asuransi menurut dari para ahli sebagai berikut :

  • Yang pertama datang dari ahli asuransi yaitu Robert I. Mehr menurutnya Asuransi adalah suatu alat untuk mengurangi resiko dengan menggabungkan sejumlah unit-unit yang beresiko agar kerugian individu secara kolektif dapat diprediksi. Kerugian yang dapat diprediksi tersebut kemudian dibagi dan didistribusikan secara proporsional di antara semua unit-unit dalam gabungan tersebut, itulah pengertian asuransi menurutnya.
  • Yang kedua datang dari ahli dibidang ini juga yaitu (C Arthur Williams Jr. dan Richard M. Heins) Menurut kedua para ahli ini, "Asuransi adalah alat yang mana resiko dua orang atau lebih atau perusahaan-perusahaan digabungkan melalui kontribusi premi yang pasti atau yang ditentukan sebagai dana yang dipakai untuk membayar klaim", Sekian tuturan dari ahli ini.
  • Yang ketiga dari ahli asuransi yaitu bernama Mark R. Greene menurutnya Asuransi adalah sebuah institusi ekonomi yang dapat mengurangi resiko dengan menggabungkan di bawah satu manajemen dan sebuah kelompok objek dalam suatu kondisi sehingga kerugian besar yang terjadi yang diderita oleh pada suatu kelompok yang tadi dapat diprediksi dalam sebuah lingkup yang lebih rinci, 
Sekian penuturan Pengertian asuransi dari ketiga ahli Asuransi dunia tersebut.

Bagaiman sudah sangat jelas bukan pengertian dari asuransi tersebut ?
Kedua yang akan dibahas yaitu manfaat dari asuransi tersebut, apa saja manfaat - manfaat dari asuransi mari kita sama - sama membahas dari manfaat dari asuransi tersebut :

Manfaat Asuransi :


  • Manfaat yang pertama yaitu  "Asuransi dapat menjadi sebuah investasi atau tabungan kita" Dengan ikut mendaftarkan diri sebagai nasabah pemegang polis di perusahaan penyedia asuransi. Kita akan mendapatkan sebuah jaminan pengembalian investasi pada akhir kontrak tersebut. Asuransi yang diperuntukkan untuk investasi juga memberikan kelonggaran dan fleksibilitas dalam memilih masa pertanggungan tersebut. Biasanya akan ada tiga pilihan waktu masa pertanggungan nasabah pemegang polis, yakni 5, 7, dan 10 tahun. Selain itu, besarnya premi adalah premi tunggal yang relatif terjangkau dan bisa dibebaskan dari biaya administrasi.
  • Manfaat yang kedua yaitu "Pemerataan biaya" cukup hanya dengan mengeluarkan sebuah biaya yang telah disepakati dari kedua belah pihak dan tidak perlu mengganti/membayar sendiri kerugian yang timbul yang jumlahnya tidak tentu dan tidak pasti.
  • Manfaat ketiga dari asuransi yaitu "Dapat Membantu Meminimalkan dari Kerugian" Sesuai dari beberapa jenis pada Asuransi, fungsi dari kepemilikan asuransi secara umum dapat membantu kepada para pemegang polis untuk meminimalkan kerugian dari kejadian tak terduga kedepannya, contoh kasus seperti biaya kerugian bencana kebakaran, kecelakaan, dan biaya rumah sakit, dll.
  • Manfaat keempat ialah "Meningkatkan efisiensi", Asuransi dapat bermanfaat untuk diri kita karena tidak perlu secara khusus mengadakan sebuah pengamanan maupun pengawasan untuk memberikan perlindungan yang menghabiskan banyak tenaga, waktu dan biaya dari anda.
  • Manfaat yang terakhir adalah "Memberi Ketengan di Kehidupan", Asuransi memiliki manfaat untuk memberikan proteksi dari risiko ata ketidakpastian dan dapat dipercaya akan lebih mampu meningkatkan rasa percaya diri bagi individu pemegangnya sendiri. Penggantian yang akan diberikan dari pihak penyedia layanan jasa asuransi ini setidaknya akan meng-cover sebagian sampai seluruh kewajiban pembayaran Anda atas suatu kejadian. Asuransi juga dikenal sebagai alternatif pengendalian kerugian atau loss control dengan melakukan survei lapangan serta memberikan rekomendasi kepada pemegang polis untuk melakukan tindakan preventif dan penanggulangan kerugian.

Jenis - Jenis Asuransi :

Bagian ketiga ini kita akan membahas yaitu jenis - jenis dari asuransi tersebut, berikut ini beberapa jenis asuransi :




  • Pertama
    Pengertian, Manfaat, dan Jenis - Jenis Asuransi

Jenis asuransi Pertama ialah "Asuransi Jiwa", Asuransi jiwa adalah sebuah jaminan yang akan dibayarkan kepada tertanggung atau ahli warisnya dari sebuah peristiwa yang terjadi seperti kematian yang telah diasuransikan,

  • Kedua
    Pengertian, Manfaat, dan Jenis - Jenis Asuransi

Jenis asuransi  Kedua adalah "Asuransi Umum" asuransi umum pada dasarnya adalah polis asuransi yang melindungi Anda terhadap sebuah kerugian dan kerusakan selain yang telah tercakup oleh asuransi jiwa. Untuk cakupan dari asuransi umum lebih luas dari asuransi lainnya, sangat penting bagi Anda untuk tahu tentang risiko yang ditanggung untuk memastikan bahwa Anda dan keluarga Anda terlindungi dari kerugian yang tidak terduga tersebut di kemudian hari.

  • Ketiga

Pengertian, Manfaat, dan Jenis - Jenis Asuransi
Jenis asuransi ketiga adalah "Asuransi Kesehatan" Asuransi kesehatan adalah sebuah jaminan yang mencakup pada kesehatan anda yang dapat diklaim dikemudian hari
seperti Kecelakaan, Sakit atau Cacat dapat menghindarkan anda beberapa kerugian finansial. Untuk membantu Anda dan keluarga Anda mengatasi beban pada kali ini.
  • Keempat
    Pengertian, Manfaat, dan Jenis - Jenis Asuransi

Yang keempat yaitu "Asuransi Kendaraan", Asuransi mobil adalah salah satu jenis asuransi yang paling sering digunakan oleh sebuah perusahaan maupun pribadi. dengan adanya asuransi kendaraan, kendaaran anda yang mengalami kecelakaan dapat ditanggungkan untuk perbaikannya tanpa harus mengeluarkan dana jika tidak mengasuransikan kendaraan anda tersebut.

  • Kelima
    Pengertian, Manfaat, dan Jenis - Jenis Asuransi

Asuransi yang kelima "Asuransi Perjalanan" Asuransi ini kadang digunakan pada saat anda ingin melakukan perjalanan keluar negri dengan asuransi ini anda dapat dimudahkan jika hal yang tidak anda inginkan terjadi sewaktu perjalanan anda, seperti sakit diperjalan dengan asuransi ini anda menjadi mudah untuk dapat berobat dan mendapatkan pengobatan diluar negri tersebut.

Baca Juga : Pengertian Atom

Sekian pembahasan asuransi dari pengertian, manfaat, dan jenis - jenis dari Pondok Pengertian semoga informasinya dapat bermanfaat untuk anda semua. Terima kasih.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh dan Latihan Soal Jurnal Umum Akuntansi Perusahaan dagang (Plus Jawaban) 2

CONTOH MAKALAH GRAMMAR BAHASA INGGRIS

Mascara Girlband Indonesia