Contoh Membuat Tata Tertib Siswa




I.                   Kewajiban Siswa
  1. Setiap siswa wajib dating ke sekolah paling lambat 15 menit sebelum bel masuk.
  2. Mengikuti pelajaran sesuai dengan jadwal.
  3. Berseragam sekolah sesuai ketentuan.
  4. Mengerjakan tugas di setiap mata pelajaran.
  5. Mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah, baik kegiatan sekolah, kegiatan hari besar, maupun hari besar keagamaan.
  6. Menjaga kebersihan kelas dan lingkungan.
  7. Menjaga dan mewujudkan keamanan sekolah.
  8. Menjaga dan mewujudkan ketertiban sekolah.
  9. Menjunjung sikap santun dalam bertutur kata terhadap guru, karyawan dan sesama teman.
  10. Menjunjung sikap sopan dalam berperilaku terhadap guru, karyawan, dan sesama teman.
  11. Menjaga nama baik sekolah, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.
  12. Melunasi iuran sekolah yang telah disepakati dan diputuskan melalui musyawarah komite, sebelum tanggal 10 setiap bulan.
II.                Hak Siswa
  1. Hak mengikuti pelajaran sesuai dengan jadwal yang ditentukan sekolah.
  2. Hak mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.
  3. Hak meminjam buku di perpustakaan.
  4. Hak menggunakan laboratoratorium bahasa, Lab IPA, dan Lab IPS.
  5. Hak menggunakan sarana komputer di ruang TI.
  6. Hak menggunakan lapangan basket, lapangan tennis, lapangan sepak bola, dan lainnya.
  7. Hak mengikuti ulangan harian, ulangan blok bersama, dan uji sekolah.
  8. Hak mengikuti kegiatan organisasi dalam naungan OSIS <Nama Sekolah>.
  9. Hak memperoleh layanan di UKS.
  10. Hak menyampaikan pendapat melalui kotak saran yang tersedia.
  11. Hak mendapatkan layanan bimbingan konseling/ karir.
III.             Larangan Siswa
  1. Setiap siswa dilarang meninggalkan pelajaran tanpa izin guru/ guru piket di sekolah.
  2. Setiap siswa dilarang menambah jam pelajaran (les) pada guru yang mengajar di kelasnya.
  3. Setiap siswa dilarang mengganggu, membuat gaduh di ruang kelas, di ruang laboratorium, di perpustakaan maupun di musholah.
  4. Setiap siswa dilarang menyalahgunakan Lab. Bahasa, Lab. IPA, maupun Lab. IPS.
  5. Setiap siswa dilarang melakukan kegiatan yang bisa merusak system di ruang TI.
  6. Setiap siswa dilarang mengajak seseorang/ pelajar/ teman yang bukan siswa <Nama Sekolah> untuk menggunakan lapangan basket, lapangan tennis, lapangan sepak bola, dan lapangan lainnya.
  7. Setiap siswa dilarang membocorkan soal ulangan harian/ ulangan blok kepada kelas lain.
  8. Setiap siswa dilarang mengatasnamakan warga OSIS <Nama Sekolah> untuk mengikuti organisasi di luar sekolah.
  9. Setiap siswa dilarang menggunakan sarana UKS untuk kegiatan di luar ketentuan sekolah.
  10. Setiap siswa dilarang merokok/ membawa rokok di lingkungan sekolah atau di luar sekolah (berseragam).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh dan Latihan Soal Jurnal Umum Akuntansi Perusahaan dagang (Plus Jawaban) 2

Mascara Girlband Indonesia

RPP Aqidah Akhlak MA Kelas X, XI, XII KTSP Lengkap